Peraturan Kepala Badan Kepegawaiaan Negara No 7/2013 mengenai Pedoman Penyusunan Standard Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil, diantaranya memuat Kamus Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil. Walau telah diberlakukan pada 3 tahun lalu, proses perubahan sistem SDM ke berbasis kompetensi masih terus berlangsung di berbagai lembaga negara. Kami masih menemui adanya kebutuhan untuk sesegera mungkin menerapkan pelatihan berdasarkan kompetensi tersebut walaupun job competency belum lengkap tersusun.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut Soft Skill School menawarkan pelatihan pengembangan kompetensi berbasiskan Perka No 7/2013. Short cut yang kami tempuh adalah memilah 33 kompetensi yang ada ke dalam 5 topik pelatihan: Kemampuan Berpikir, Mengelola Diri, Mengelola Orang Lain, Mengelola Tugas A dan Mengelola Tugas B. Mengelola Tugas dipisah menjadi 2 topik pelatihan karena banyaknya kompetensi yang ada di dalamnya. Sementara itu kompetensi di dalam Mengelola Sosial dan Budaya kami masukan di dalam Mengelola Orang Lain.
Selain ke-5 topik pelatihan tersebut, kami juga membaginya ke dalam 2 level: Yunior dan Senior. Sehingga keseluruhannya ada 10 topik pelatihan. Tentunya pengelompokan ini dilakukan dengan pertimbangan berikut ini: flow pembahasan di dalam setiap topik yang integrated dan tingkat kesulitan dari materi tersebut. Matrix pendistribusian ke dalam topik bisa dilihat di tabel berikut.
Saat ini, SSS baru menyiapkan outline untuk level yunior saja, pada matrix tersebut dapat dilihat di blok dengan warna yang sama dan tulisan 1A sampai dengan 5A. Taylor made akan dilakukan bila pelatihan ini akan diberikan dalam bentuk in house. Cara untuk menjadwalkan ke dalam public training kami, dapat dilihat di sini.
Berikut daftar kelima topik pelatihan tersebut: